Setiap hari dan setiap tempat kita menemukan orang yang merokok, pertanyaannya adalah sebenarnya apakah manfaat dari rokok?
Di mana-mana saya tahunya tentang gembar-gembor kerugian rokok tapi dimana-mana juga saya menemukan bahwa itu merupakan ladang duit dan menyumbang dana bagi berbagai kegiatan-kebanyakan olahraga.
Tidak usahlah dijelaskan apa saja kerugian merokok, semua orang sudah tahu. Saya ingin mengetahui seberapa pentingkah rokok? Apakah dia mengenyangkan? tentu tidak!
Apakah hukum rokok dalam agama? saya tidak bisa menjelaskan, karena saya orang awam dalam agama, tapi sebagai orang awam saya punya sudut yang saya sorot yang saya yakin tidak mungkin salah.
Saya yakin “merokok adalah perbuatan mubazir”, kenapa saya sangat yakin? Jawabannya adalah: “Jika merokok adalah perbuatan berguna (yang berguna pasti berpahala), para perokok pasti baca Bismillah sebelum merokok! Dan itu tidak pernah saya dapati
Mungkin banyak yang berkata: ”Merokok dapat mendatangkan inspirasi, memberikan ketenangan, memberikan penghasilan pada penjualnya, pada pegawai pabriknya dan pada petani tembakau.”
Saya juga bisa berkata: ”Ganja dapat mendatangkan inspirasi, memberikan ketenangan, memberikan penghasilan (yang luar biasa) pada penjualnya, pada perantaranya dan pada penanam ganja.”
Apakah dibenarkan seperti itu?
Sebagai orang yang tidak punya kuasa, saya hanya bisa berdoa, semoga negeri ini tidak hidup dari rokok
Dan sebagai mantan perokok (ya , saya pernah jadi perokok), saya berpesan kepada yang belum merokok, janganlah mendekati rokok, tidak ada manfaatnya
Kepada para pemuda, juanganlah malu dan dianggap “BANCI” jika tidak merokok, semua orang tahu para banci rata-rata merokok
Kepada para ulama , tokoh dan pemuka agama yang merokok, saya minta tolong jelaskan dengan dasar yang kuat, hadist yang shahih, tentang manfaat rokok
Wallahu a’lam bi shawab
Mengapa
Harus Merokok?
…
Posted by: fery achmad on: 24
Februari 2009
In: Artikel [Bagus] Comment!
Apakah anda termasuk penggemar
rokok? Baiklah, sebelum anda
merogoh saku anda dan mengambil
uang untuk membeli rokok marilah
kita berbicara barang sejenak
dengan akal yang jernih dan pikiran
yang tenang mengenai hal ini.
Jangan sampai anda melakukan
sesuatu yang justru
membahayakan diri anda dan juga
orang-orang di sekitar anda.
Berbicara soal rokok, ada beberapa
hal yang perlu kita pikirkan :
Pertama :
Merokok itu tidak penting
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Salah satu tanda
kebaikan Islam seseorang adalah
meninggalkan segala sesuatu yang
tidak penting baginya. ” (HR. Tirmidzi
[2239] dari Abu Hurairah
radhiyallahu ’anhu, disahihkan al-
Albani dalam Shahih wa Dha’if
Sunan at-Tirmidzi [2317] as-
Syamilah). Syaikh as-Sa ’di
rahimahullah mengatakan,
“ Kesimpulan tersirat dari hadits ini
adalah orang yang tidak
meninggalkan perkara yang tidak
penting baginya adalah orang yang
jelek keislamannya. ” (ad-Durrah as-
Salafiyah, hal. 116).
Diriwayatkan dari Hasan al-Bashri
rahimahullah, beliau mengatakan,
“ Salah satu tanda Allah telah
berpaling meninggalkan seorang
hamba adalah ketika Allah
menjadikan dia sibuk dalam hal-hal
yang tidak penting baginya. ” (ad-
Durrah
as-Salafiyah, hal. 115).
Menjaga kesehatan merupakan
perkara penting bagi setiap muslim.
Orang yang dengan sengaja
merusak kesehatannya telah
melakukan sesuatu yang tidak
penting dan bahkan
menjerumuskan dirinya ke dalam
kebinasaan. Padahal, Allah ta ’ala
berfirman (yang artinya), “Dan
janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan. ” (QS. al-Baqarah : 195).
Di sisi lain, orang yang merusak
kesehatannya sendiri, maka dia telah
menyia-nyiakan nikmat yang Allah
berikan kepadanya. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Ada dua buah nikmat
yang banyak manusia rugi karena
tidak bisa menggunakannya yaitu;
kesehatan dan waktu luang. ” (HR.
Bukhari [6412] dari Ibnu Abbas
radhiyallahu ’anhuma). Hadits ini
menunjukkan bahwa kesehatan
merupakan nikmat dari Allah, oleh
sebab itu kita harus mensyukuri
nikmat tersebut.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya),
“Bersyukurlah kalian kepada-Ku dan
janganlah kalian kufur.” (QS. al-
Baqarah : 152). Syukur adalah
mengakui dengan hati kita bahwa
nikmat tersebut berasal dari Allah,
memuji Allah dengan lisan,
kemudian menggunakan nikmat
tersebut dalam ketaatan, bukan
untuk kemaksiatan. Apakah
merokok termasuk maksiat, nanti
akan kita bicarakan! Yang jelas
semua orang -yang masih sehat
akalnya- bahkan para dokter dan
pemerintah sekalipun mengakui
bahwa merokok merugikan
kesehatan.
Kedua :
Merokok menyia-nyiakan harta
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Allah membenci
untuk kalian; menyebarkan berita
yang tidak jelas, terlalu banyak
bertanya yang tidak perlu, dan
menyia-nyiakan harta. ” (HR. Muslim
[3236] dari Abu Hurairah
radhiyallahu ’anhu as-Syamilah).
Yang dimaksud menyia-nyiakan
harta adalah menggunakan harta
untuk keperluan yang tidak
dibenarkan oleh syari ’at, demikian
keterangan an-Nawawi rahimahullah
(Syarh Muslim [6/144] as-Syamilah).
Allah ta’ala berfirman (yang artinya),
“Sesungguhnya orang-orang yang
melakukan tabdzir itu adalah
saudara-saudara syaitan, sedangkan
syaitan adalah makhluk yang
senantiasa kufur kepada
Rabbnya. ” (QS. al-Israa’ : 27). Ibnu
Mas’ud radhiyallahu’anhu
mengatakan, “Tabdzir adalah
membelanjakan harta bukan dalam
perkara yang haq. ” Ibnu Abbas juga
mengatakan demikian. Qatadah
mengatakan, “Tabdzir adalah
membelanjakan harta untuk
bermaksiat kepada Allah ta ’ala, untuk
keperluan yang tidak benar atau
untuk mendatangkan
kerusakan. ” (Tafsir al-Qur’an
al-’Azhim, 5/53).
Keterangan di atas menunjukkan
bahwa orang yang membelanjakan
hartanya untuk keperluan yang sia-
sia, menimbulkan kerusakan, atau
dalam rangka bermaksiat pada
hakikatnya sedang menjalin
ukhuwah syaithaniyah. Padahal kita
semua tahu bahwa syaitan adalah
musuh kita, lalu bagaimana
mungkin kita menjadikannya
sebagai saudara? Allah ta ’ala
berfirman (yang artinya),
“ Sesungguhnya syaitan adalah
musuh kalian maka jadikanlah dia
sebagai musuh. Sesungguhnya dia
hanya mengajak kaum pengikutnya
agar mereka menjadi penghuni-
penghuni neraka. ” (QS. Fathir : 6).
Belum lagi kalau kita perhatikan di
antara sekian banyak kasus
kebakaran ternyata sumbernya
adalah puntung rokok dari ’saudara
syaitan’ yang tidak
bertanggung jawab! Sungguh bijak
para pengelola POM bensin, pemilik
Rumah Sakit, dan takmir masjid
yang dengan terus terang
mengatakan kepada para
pengunjung bahwa merokok itu
dilarang, dan tidak ada seorang
pegunjung pun yang memprotes
mereka! Karena mereka sama-sama
sepakat bahwa api rokok adalah
sumber kebinasaan!
Ketiga :
Bau menjijikkan dan asap yang
mengganggu kesehatan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Seorang muslim
yang baik adalah orang yang
membuat kaum muslimin yang
lainnya selamat dari gangguan lisan
dan tangannya. Sedangkan orang
yang berhijrah adalah orang yang
meninggalkan larangan Allah. ” (HR.
Bukhari [10] dari Abdullah bin Amr
radhiyallahu ’anhuma).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Tidaklah beriman
salah seorang di antara kalian hingga
dia mencintai bagi saudaranya (atau
beliau mengatakan; tetangganya)
sebagaimana yang dicintainya bagi
dirinya sendiri. ” (HR. Bukhari [13]
dan Muslim [45] dari Anas bin Malik
radhiyallahu ’anhu). Di dalam riwayat
Nasa’i dengan tambahan keterangan
yaitu, “[berupa] kebaikan.” (HR.
Nasa’i [4931] as-Syamilah)
Menjelang wafatnya, Umar bin al-
Khaththab radhiyallahu ’anhu
berkhutbah di hadapan para
sahabat, di antara isi ceramahnya,
“ Wahai manusia, sesungguhnya
kalian biasa memakan dua jenis
tanaman yang tidak sedap baunya
yaitu bawang merah dan bawang
putih. Sungguh dahulu aku melihat
apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam mendapati bau kedua
tanaman itu pada [mulut] salah
seorang yang ada di masjid maka
beliau menyuruhnya untuk keluar ke
Baqi ’. Maka barangsiapa di antara
kalian yang ingin memakannya
hendaklah dia
dari Ma’dan bin Abi Thalhah).
an-Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Sayuran ini -yaitu
bawang dan semacamnya- adalah
halal berdasarkan ijma ’ para ulama
yang diakui pendapatnya.” (Syarh
Muslim [3/366]). Nabi shallallahu
‘ alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang memakan jenis
tanaman yang menjijikkan ini maka
janganlah dia mendekati kami di
masjid. ” Setelah mendengar ucapan
itu para sahabat mengatakan,
“ Makanan itu diharamkan, iya
diharamkan.” Kemudian sampailah
ucapan mereka itu kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka
beliau pun bersabda, “Hai umat
manusia, sesungguhnya aku tidak
berhak mengharamkan apa yang
Allah halalkan untukku, hanya saja
aku tidak menyukai bau tanaman
itu. ” (HR. Muslim [565] dari Abu
Sa’id).
Nah, lihatlah wahai saudaraku, kalau
sesuatu yang halal saja -seperti
bawang- dapat memunculkan rasa
tidak suka pada diri Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam gara-
gara baunya yang tidak sedap,
lantas bagaimana lagi dengan
sesuatu yang membahayakan -yaitu
rokok- yang menimbulkan bau tak
sedap di mulut orang yang
menghisapnya dan mengganggu
orang dengan asapnya yang
membuat orang terbatuk-batuk dan
‘ terpaksa’ menyerap racun (baca:
nikotin) ke dalam tubuh mereka?
Keempat :
Merokok terbukti membahayakan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –
yang tidak berbicara menuruti
kemauan hawa nafsunya- bersabda,
“ Tidak boleh mendatangkan bahaya
secara tak sengaja maupun
disengaja. ” (HR. Ibnu Majah [2331]
dari Ubadah bin Shamit
radhiyallahu ’anhu, disahihkan al-
Albani dalam as-Shahihah [250]).
Syaikh Dr. Muhammad Shidqi
mengatakan, “Hadits ini merupakan
landasan hukum yang tegas
mengenai pengharaman
mendatangkan bahaya, sebab
penafian di sini menggunakan
ungkapan yang mencakup segala
objek dan menunjukkan haramnya
segala jenis bahaya yang dilarang
oleh syari ’at. Hal itu disebabkan
perbuatan mendatangkan bahaya
termasuk dalam kezaliman, kecuali
tindakan tertentu yang terdapat dalil
yang mengecualikannya seperti
hukuman had (potong tangan, dsb)
dan dijatuhkannya berbagai bentuk
hukuman…” (al-Wajiz fi Idhahi
Qawa’id al-Fiqh al-Kulliyah, hal. 252).
Fatwa Ulama
Dengan melihat realita dan bukti-
bukti medis yang ada maka Syaikh
Muhammad bin Ibrahim
rahimahullah dalam fatwanya
menegaskan haramnya
mengkonsumsi rokok (lihat al-
Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-
Tadkhin). Demikian juga al-Lajnah
ad-Da ’imah (Komite tetap urusan
fatwa Kerajaan Arab Saudi)
menyatakan haramnya hal itu dalam
Fatwanya (Fatawa Lajnah [7/283]
pertanyaan kedua dari fatwa no
3623, as-Syamilah). Kita tidak
menafikan adanya sebagian ulama
yang menyatakan kebolehannya
[dan anda telah melihat bahwa dalil-
dalil yang ada dan bukti medis
berseberangan dengan pendapat
mereka], meskipun demikian
mereka juga mengatakan bahwa
meninggalkan rokok itulah yang
lebih baik! (lihat Mathalib Uli an-Nuha
fi Syarhi Ghayat al-Muntaha [18/212]
as-Syamilah). Dan perlu diketahui
bahwa mereka menyatakan
bolehnya hal itu dengan alasan; [1]
hukum asal segala sesuatu adalah
halal, dan [2] tidak ada bukti yang
menunjukkan bahwa merokok
dapat merusak kesehatan tubuh,
sementara pada jaman sekarang
bukti itu telah tampak bagi setiap
orang!! Dan kita pun telah paham
berdasarkan dalil yang ada bahwa
segala sesuatu yang
membahayakan adalah dilarang
dalam agama. Bahkan, hal itu
merupakan kaidah yang populer di
kalangan para ulama.
Berpikirlah!
Saudaraku, sekarang tanyakanlah
kepada dirimu sendiri, apakah rokok
itu berbahaya bagi kesehatan?
Jawabnya sudah sangat mutawatir
bukan? Para produsen rokok pun
mengakuinya. Merokok dapat
merugikan kesehatan,
menyebabkan kanker, impotensi,
gangguan kehamilan, dan janin.
Itulah peringatan pemerintah kita,
semoga kita mengindahkan
peringatan ini dengan sebaik-
baiknya. Kalau bukan karena rasa
sayang pemerintah kepada
rakyatnya tentu mereka tidak akan
mengharuskan pabrik rokok untuk
mencantumkan peringatan ini di
dalam iklan-iklan dan bungkus rokok
tersebut. Aduhai, alangkah indahnya
negeri ini jika rakyatnya mau
menaati pemerintahnya dalam hal
ketaatan!
Ucapkanlah selamat tinggal untuk
rokok, sekarang dan untuk selama-
lamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Barangsiapa
yang meninggalkan sesuatu karena
Allah, maka Allah akan
menggantikannya dengan sesuatu
yang lebih baik
darinya. ” (Disebutkan oleh as-
Sakhawi dalam al-Maqashid al-
Hasanah [1/214], as-Suyuthi dalam
ad-Durrar al-Muntatsirah fi al-
Ahadits al-Musytahirah [1/19] as-
Syamilah, Syaikh al-Albani
mengatakan, “Hadits ini merupakan
bagian dari sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Ahmad dan
sanadnya sahih ”, Hijab al-Mar’ah wa
Libasuha fi ash-Shalah, hal. 47. al-
Maktab al-Islami, islamspirit.com).
Tulisan ini disusun dengan inspirasi
dari :
al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat
at-Tadkhin karya Syaikh Ibrahim
Muhammad Sarsiq.
sumber:
abumushlih.wodpress.com
SukaSuka
Ahsanta….
Dan Berhala kecil itu bernama “ROKOK”…..
SukaSuka
Di ulas panjang-panjang, rokok tetap merugikan…tapi pastinya, ada rugi pasti ada untung saja, dan tentu saja untungnya pasti lebih sedikit daripada berapa orang yang di rugikan.
SukaSuka
jangan banyak omong.masih banyak yg penting daripada ngoceh gak karuan,kl ngomongin dosa ngaji aj sana,jgn maen internet.bego!
SukaSuka
orang yang doyan ngerokok sekalipun ga akan pernah bisa jelasin manfaat merokok, paling banter mereka hanya bisa mencari pembenaran atas perbuatan mereka
SukaSuka
Alay kan… 😉
SukaSuka
semua orang tahu para banci rata-rata merokok … bener juga sih
SukaSuka
Ehm..。
SukaSuka
nih ada penemuan baru yang kebanyakan orang tidak mengetahui bahayanya rokok” ..
Sejumlah penelitian telah membuktikan dampak buruk merokok yang tak disadari banyak orang.
Rambut rontok. Efek buruk dari merokok dapat memicu rambut rontok, terutama bagi kaum pria. Menurut ahli kecantikan Dr. Jamuna Pai, zat kimia berbahaya dalam rokok, seperti nikotin dan karbon monoksida menjadi biang kerok kerusakan rambut, seperti kerontokan dan kebotakan dini.
Gangguan sistem pencernaan. Kebiasaan merokok dapat mempengaruhi seluruh bagian tubuh, termasuk sistem pencernaa. Racun rokok dapat mengikis lapisan perut, sehingga enzim pencernaan tidak dapat berfungsi dengan baik. Akibatnya, perokok berat sering mengalami kesulitan mencerna makanan.
Mematikan indera pengecap. Lidah Anda berisiko mati rasa dengan cepat karena keseringan merokok. Rokok dapat membuat lidah seolah sudah bebal dengan rasa rasa manis, pahit asam atau asin.
Dehidrasi. Mau tak mau, perokok harus minum 2 liter air lebih banyak dari non-perokok. Hal ini dilakukan karena merokok menganggu keseimbangan cairan tubuh. Akibatnya, bibir dan kulit menjadi kering, serta berisiko infeksi saluran kencing.
Bikin lemas. Kebanyakan orang berpikir merokok membantu memberikan tambahan energi saat beraktivitas. Sayangnya, pemahaman ini salah besar. Rokok malah mengurangi kekuatan paru-paru untuk memompa udara. Yang ada, Anda malah lemas.
Merusak DNA. Penelitian menyebutkan rokok dapat merusak genetik hanya dalam beberapa menit. Parahnya, merokok juga dapat merusak sperma dan mewariskan kepada anak.
terimakasihh .. semoga bermanfaattt .
jauhi rokok mulia dari sekrang ya …
karna lebih baik mencegah dari pada mengobati …
SukaSuka
jauhilah rokok mulai saat ini ..
karna lebih baik mencegah daripada mengobati sobat ..
hidup lah secara sehat .. ^^
nice info ..
SukaSuka