Motor naik trotoar? Ah sudah biasa itu di Jakarta. Makanan sehari-hari lah. Selama ini adanya cuma larangan yang seperti biasa jelas dianggap tidak ada, sudah tradisi… merek bilang.
Kalo ada yang seperti di Thamrin ini umumnya tidak diterobos, selain karena ada penghalang, juga daerah ini sepertinya agak ketat.
Bagaimana kalo ada sanksi, penjara lagi seperti dikutip dari yahoo
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menegaskan
“Trotoar itu untuk pejalan kaki. Kalau ada kendaraan yang melintas di trotoar, itu jelas pelanggaran lalu lintas,” ujar Rikwanto saat diwawancarai Plasadana.com untuk Yahoo Indonesia.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan, pengendara motor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan lain.
“Itu hukumannya bisa dua bulan kurungan atau denda maksimal Rp500 ribu,” tuturnya lagiUntuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pasal 106 poin 2 disebutkan: “Setiap yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda”.
Sementara hukumannya diatur dalam undang-undang yang sama pada Pasal 284 yang berbunyi: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).”
Kalo memang diterapkan dan TEGAS dijamin orang-orang akan takut melanggarnya.
Tapi………………….. apa nggak ada lobi-lobi damai 😈
Lalu selain pengendara motor, juga ada PKL tuh yang memakan hak pejalan kaki. Juga parkiran pengunjung toko, parkiran mini market, kafe, dokter praktek, kendaraan yang servis di bengkel motor, warung makan dll dll, kena pasal ini nggak?
Hehe jadinya serba binggung hukum itu buat apa dan siapa,hihihi 😀
SukaSuka
Huahaha pasti bnyak yg kna pakdhe
SukaSuka
kadang juga benci sama orang bermotor yang naek trotoar, walaupun lagi naik motor… risih ya… 😦
SukaSuka
koyok montore kang inung #ehh mblayuuu
*ra nitip jemuran, mbok diomeih 😀
SukaSuka
setubuh
SukaSuka
Pukul rata…
SukaSuka
makin marak saja pelanggaran,, sampai ada yang mengatakan adanya aturan untuk dilanggar,
bagaimana mau tertib 🙂
SukaSuka
hanya dari kesadaran diri yang perlu dipupuk
SukaSuka
Aspal Belitung sangat mempesona, bikerz pasti gas pol (khusus buat yang suka speed riding)
SukaSuka
ajib
SukaSuka
ah masaaa
SukaSuka
Kepadatan penduduk, dan keinginan penduduk yang mau cepat, jadi kadang merugikan rang lain.
SukaSuka
pemerintah kurang pinter
SukaSuka