Apakah Motor Tanpa Pelat Nomor Boleh Masuk Jalan Raya?
Apakah Motor Tanpa Pelat Nomor Boleh Masuk Jalan Raya? Pertanyaan yang diulang-ulang seperti halnya di artikel INI. Dan sebenarnya jawabannya sudah jelas : TIDAK BOLEH. Bisa di simak di Pasal 280 UU 22 tahun 2009 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor :